Pendataan Bantuan Korban Banjir Aceh Timur Disorot, Ribuan Warga Belum Tersentuh Tahap I

Pendataan Bantuan Korban Banjir Aceh Timur Disorot, Ribuan Warga Belum Tersentuh Tahap I

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

ACEH TIMUR – Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) menerima berbagai masukan dan keluhan terkait semrawutnya sistem pendataan dan penyaluran bantuan bagi korban banjir di Aceh Timur.
Jum’at, (27/03/2026)
Informasi diterima oleh awak media Kompas Pemburu Keadilan.com (KPK) dari rekan-rekan media di Aceh Timur yang berada di lapangan bersama korban banjir. Sejumlah warga yang tidak masuk dalam tahap I sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR), Jadup (jaminan hidup), serta bantuan isi hunian, mempertanyakan kapan nama mereka akan terdata sebagai penerima bantuan.
Teknis pendataan yang menggunakan kategori dampak gempa, seperti retak rambut, sebagai acuan tim verifikasi dalam menilai tingkat kerusakan akibat banjir, dinilai menjadi salah satu pemicu persoalan.
Akibatnya, rumah-rumah yang terendam banjir dengan endapan lumpur tidak menjadi indikator utama penilaian. Tim verifikasi kemudian menyimpulkan bahwa rumah-rumah tersebut hanya mengalami kerusakan ringan dengan persentase di bawah 19 persen, sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan. Kondisi ini berdampak pada ribuan korban banjir di Aceh Timur yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap I.
Seiring berjalannya waktu, muncul gelombang kritik dari masyarakat terhadap perangkat desa, camat, hingga Dinas Sosial. Warga mempertanyakan kejelasan bantuan yang hingga kini belum mereka terima, meski sudah empat bulan pasca banjir.
Janji Manis
Menindaklanjuti kritik tersebut, perangkat desa melakukan konfirmasi kepada BPBD terkait banyaknya korban banjir yang tidak terdata sebagai penerima bantuan tahap I.
BNPB: Kami Hanya Menerima Data BPBD
Dalam satu momen buka puasa bersama dengan Dewan Penasihat BNPB di Aceh Timur, Dr. Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud, ia menuturkan bahwa pihaknya tidak membatasi data korban banjir yang diusulkan oleh BPBD.
Namun demikian, ia juga mengakui adanya kelemahan dalam rumus pendataan yang digunakan BNPB, yang masih mengacu pada satuan dampak gempa.
“Sepanjang sejarah, baru kali ini di Indonesia terjadi bencana di tiga provinsi sekaligus, sehingga BNPB juga memiliki beberapa kelemahan dalam upaya penanganannya,” ujar Isroil.
Ia menambahkan, BNPB telah berupaya maksimal hadir di Aceh Timur dalam membantu pemerintah daerah menangani dampak banjir.
“Jadi yang belum terdata akan diusulkan dalam tahap II. Kita akan menggunakan rumus dan acuan baru, di mana rumah yang memiliki bekas lumpur 10–20 cm sudah termasuk kategori rusak ringan,” ujarnya.
Data Itu Sangat Krusial
Menurutnya, data merupakan hal yang sangat krusial karena menjadi acuan pemerintah pusat dalam sistem yang terintegrasi dengan berbagai kementerian. Data BNBA menjadi dasar penyaluran bantuan, baik dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah, termasuk dalam program bantuan stimulan bagi korban banjir.
Ia berharap tidak ada kepentingan tertentu maupun praktik pilih kasih dalam proses pendataan dan pengusulan nama korban terdampak banjir, mengingat seluruh masyarakat merasakan dampak yang sama.
Masyarakat pun berharap pemerintah dapat hadir secara adil dan transparan, mengingat pemerintah menjadi satu-satunya harapan utama dalam proses pemulihan pascabencana. (Rd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com