
Ogan Ilir, Sumsel
Kompas Pemburu Keadilan.Com_-
Personil Unit 2 Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Sumsel, melaksanakan oprasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), ilegal di jalan raya palindra km 24, pulau semambu, kecamatan indralaya utara, kabupaten ogan ilir.
“Oprasi tersebut pada hari rabu tgl 29 mei 2024, sekitar pukul 00.30, wib,
“Oprasi ini didampingi oleh AKBP Bagus Suryo Wibowo, S. I. K. Didampingi oleh Kompol M. Indra Parameswara, S. I. K, IPTU Irawan Adi Candra. S, H. IPTU. Dr. Hendri Prayuda, S. H, M, S, I. AIPTU. Manijo, S. H, AIPDA. Eko Jaya, S, S,T. BRIPKA, Markos, S, S, H,. BRIPKA, Ricky, Andika, E,. Dan Brigadir Doddy Indra Putra, S, S,kom,.
” Setelah mendatangi lokasi yang diduga gudang penyimpanan BBM, ilegal Personil menemukan pengurus gudang, Sdr, Dedi tidak berada di tempat, namun mereka berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain,
Mobil Daihatsu Gren Max nopol BG 8414 NX , berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM, mobil truk isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 drigen kapasitas 35 liter, total sekitar, 10.210, liter minyak sulingan, mobil truk Mitsubishi colt Diesel nopol BG 8854 MJ, dengan tangki kapasitas 10.000. liter, minyak sulingan, mobil truk nopol BG 8838 BD, dengan tangki kapasitas 10.000.liter minyak sulingan, Baby tank kapasitas 1.000. Berisi 200 liter bbm warna kekuningan menyerupai solar, 2 baby tank kapasitas 1 000 berisi penuh bbm warna hijau berisi penuh menyerupai pertalite, 3 kaleng zat pewarna hijau, Pompa air merek Shimizu, dengan selang sepanjang 5 meter, 2 pompa merek yamaha pro dengan selang sepanjang 10 meter, pompa merek kyodo dengan selang sepanjang 10 meter.
“Menurut rilis tertulis Polda Sumsel, pihak Polda Sumsel telah melakukan penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Selain barang bukti, patut di duga mobil truk industri putih biru nopol BG 8037 OI. Yang berkapasitas 10.000 liter, yang berada di depan gudang di duga akan memuat BBM, dari gudang tersebut.
“Tak hanya itu, kabarnya beberapa orang juga digiring ke Polda Sumsel untuk diminta pertanggungjawabannya terkait gudang minyak diduga ilegal tersebut. ( JOL)