
Tana toraja, 06-01-2026
Kompas pemburu keadilan
ketua umum TAST beserta rombongan mendatangi polres Tana toraja pada hari ini, selasa 06-01-2026, untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim
Kedatangan mereka terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan atau penghinaan terhadap nilai-nilai adat dan budaya Toraja yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Rombongan TAST tiba di gedung Polres Tana toraja sekitar pukul 09-30 wita.,Kedatangan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan setelah beberapa pihak termasuk TAST sebelumnya melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Ketua TAST, Benyamin ranteallo, menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik mengenai aspek adat yang dinilai telah dilecehkan.

“Kami datang untuk memenuhi panggilan polisi dan menjelaskan secara detail duduk perkara persoalan adat kami. Ini bukan sekadar candaan biasa, tapi menyangkut harkat dan martabat budaya Toraja,” ujar Benyamin ranteallo kepada awak media.
Pihak pelapor menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini untuk memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat luas agar lebih menghargai keberagaman budaya di Indonesia.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Pandji Pragiwaksono diduga melontarkan candaan yang menyinggung ritual adat Toraja dalam sebuah acara.
Meskipun Pandji telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan ini dan mengapresiasi kehadiran perwakilan lembaga adat untuk dimintai keterangan ahli perihal konteks budaya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap ketuaTAST Benyamin ranteallo dan Sekertaris umum TAST Ronny parassa masih berlangsung di ruang penyidik polres Tana toraja.
yacobus. S. sn