Polda Sulsel TURUN TANGAN, SP2HP TERBIT! Dugaan Penyorobotan dan Pengrusakan Lahan di Luwu Diselidiki, Ahli Waris Desak PT MASMINDO BUKA KONTRAK KARYA

Polda Sulsel TURUN TANGAN, SP2HP TERBIT! Dugaan Penyorobotan dan Pengrusakan Lahan di Luwu Diselidiki, Ahli Waris Desak PT MASMINDO BUKA KONTRAK KARYA

LUWU, SULAWESI SELATAN kompaspemburukeadilan.com — Penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan sengketa lahan di Kabupaten Luwu memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 Oktober 2026. Selasa, 3/11/2026.

Penerbitan SP2HP tersebut menjadi perkembangan penting atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan/atau dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Dokumen bernomor **BI/2476.A/X/RES.1.24./2026/Ditreskrim** itu ditujukan kepada Dr. Basir Sagena selaku pelapor, sebagai tindak lanjut Laporan Polisi Nomor **LP/B/1275/X/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN**, tertanggal 19 Oktober 2026.

**SP2HP TERBIT, LAPORAN DITINDAKLANJUTI**

Terbitnya SP2HP menunjukkan bahwa laporan telah diterima dan perkembangan penanganannya telah diberitahukan kepada pelapor.

Dalam pemberitahuan tersebut, Ditreskrimum Polda Sulsel menyampaikan perkembangan proses penanganan laporan melalui tahap penyelidikan.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan dan komunikasi kepolisian kepada pelapor. Publik kini menantikan bagaimana penyelidikan tersebut mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara ini.

Penerbitan SP2HP bukan merupakan penetapan tersangka,Namun Proses hukum sudah berada pada tahap penyelidikan. “Dr. Basir Sagena Mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Selatan,dianggap sigap jelasnya”.

**AHLI WARIS DESAK PT MASMINDO BUKA KONTRAK KARYA**

Di tengah perkembangan tersebut, sengketa lahan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali menjadi sorotan.

Dr. Basir Sagena mendesak PT Masmindo Dwi Area agar membuka dokumen Kontrak Karya secara transparan, khususnya bagian yang berkaitan dengan riwayat dan identitas pihak-pihak yang tercantum di dalam dokumen tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan pihak pelapor, terdapat data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disebut berkaitan dengan pencantuman nama orang tua ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi dalam dokumen tersebut, oleh karena itu pihak ahli Waris Abd Salam Abadi Tanduklangi mendesak segera kepada pihak Polda Sulsel untuk membuka Kontrak Karya yang selama ini diduga ditutup oleh Masmindo.

**JANGAN ADA DOKUMEN YANG DITUTUP-TUTUPI!**

Desakan keterbukaan ini menjadi penting agar tidak muncul pertanyaan berkepanjangan mengenai dasar hukum, riwayat penguasaan, serta status lahan yang dipersoalkan.

Pihak ahli waris berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa secara menyeluruh:

1. Riwayat penguasaan serta batas-batas objek tanah yang disengketakan.
2. Dokumen Kontrak Karya dan adendum yang berkaitan dengan wilayah yang dipersoalkan.

**PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN APARAT PENEGAK HUKUM**

Perkembangan penanganan laporan oleh Polda Sulsel kini menjadi perhatian dalam sengketa lahan di Kabupaten Luwu.

Ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi berharap perkara ini ditangani secara profesional, transparan, independen, dan berkeadilan tanpa mengabaikan hak hukum setiap pihak.

**UNGKAP FAKTA! BUKA DOKUMEN! TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU!**

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan penyelidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Apakah penyelidikan akan menemukan unsur pidana? Bagaimana kejelasan dokumen Kontrak Karya yang dipersoalkan ahli waris? Dan bagaimana kepastian hukum atas lahan yang menjadi objek sengketa?

Semua pertanyaan tersebut menunggu jawaban melalui proses hukum dan pembuktian yang transparan.

**Polda Sulsel telah menerbitkan SP2HP. Penanganan laporan telah ditindaklanjuti. Kini, publik menanti pengungkapan fakta secara menyeluruh.**

Redaksi akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan membuka ruang hak jawab bagi Masmindo dan ahli Waris.

**Mj@.19 (Sijaya) | Redaksi**

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com