Palembang, kompas pemburu keadilan.com _ Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Lalan terus dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polisi RW Polsek Lalan Aipda Riaman, S.H dengan melaksanakan sambang ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat di Desa Sri Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Jumat (11/08/2023).
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).
“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ucap Ipda Zulkarnain.
Ditambahkan Ipda Zulkarnain, personil kami juga memberikan himbauan tentang pentingnya sitkamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara mengadakan giat ronda malam dan mengajak seluruh masyarakat Desa Srigading untuk siaga dan aktif terhadap penanggulangan Karhutbunlah di Desa Sri Karang Rejo.
“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada, “ Pungkasnya.