
Malinau, 23 Desember 2025
www.kompaspemburukeadilan.com
Hasil pemantauan Kepala Perwakilan Kalimantan Utara media Kompas Pemburu Keadilan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, terkait adanya bangunan darurat yang menempel di Gedung Pelabuhan Speed Boat Malinau, diketahui merupakan Pos Pelayanan Terpadu Operasi Lilin Kayan 2025.
Pos pelayanan tersebut diisi oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Malinau, anggota TNI AD dari Kodim 0910/MLN, serta petugas PMI yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau.
Petugas layanan kesehatan di pos tersebut dibagi ke dalam dua shift, yakni shift pagi dan shift siang, dengan masing-masing shift terdiri dari dua orang petugas.
“Kami dibagi ke beberapa area, ada yang bertugas di Pelabuhan Speed Boat dan ada juga yang di Terminal Angkutan Darat. Kami mulai bertugas sejak H-7 Natal 2025 hingga H+7 Tahun Baru 2026,” ungkap Dea, perwakilan PMI Kabupaten Malinau.
Di sisi lain, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada petugas UPTD Pelabuhan Speed Boat Kabupaten Malinau terkait keberadaan bangunan tersebut. Namun, yang bersangkutan hanya memberikan keterangan singkat.
“Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar banyak karena Kepala UPTD Pelabuhan Speed Boat Kabupaten Malinau sedang tidak berada di tempat,” ujarnya singkat, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan..
Sementara itu, salah satu aktivis pelabuhan yang juga merupakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Hery, yang akrab disapa Muure’, mengungkapkan bahwa arus balik Natal dan Tahun Baru 2025 terpantau tidak seramai tahun sebelumnya.
“Pendapatan yang saya terima juga berkurang dibanding tahun lalu. Untuk speed reguler masih terkendali, namun banyak speed tambahan yang justru terparkir dan tidak beroperasi. Itu yang saya lihat dan rasakan langsung,” tutupnya.
Penulis : Jurnalis: Jefry Musa Bani