Proyek Bom Waktu PLTA Kembali Dipertanyakan : Aco Riswan ini masalah besar

Proyek Bom Waktu PLTA Kembali Dipertanyakan : Aco Riswan ini masalah besar

Mamuju,Sulawesi Barat, Kompaspemburukeadilan.com – PT BUKAKA TEKNIK UTAMA (Bukaka Grup) Proyek PLTA Mamuju 450 MW yang membangun PLTA di hulu sungai Karama, menuai perhatian khusus dari muda mudi asal kalumpang Raya mengingat kehadiran mereka sudah cukup lama di Kalumpang.

Diketahui Perusahaan tersebut adalah milik keluarga besar Jusuf Kalla mantan Wakil Presiden Republik Indonesia yang bergerak di bidang Teknik dan Konstruksi sehingga sangat di sayangkan jika bermasalah.

PT. Bukaka Teknik Utama hadir semenjak 2014 di tanah kalumpang Raya dan sampai saat ini belum juga beroperasi dan berfungsi sehingga memang perlu di pertanyakan kembali perencanaan pembangunannya.

Demisioner Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar) yang juga mantan Aktivis HMI Aco Riswan setelah di konfirmasi menerangkan, Memang sejauh ini sudah ada kontribusi oleh pihak bukaka dalam hal pembangunan jembatan namum perlu kita pahami bersama bahwa jembatan tersebut di bangun untuk kepentingan perusahaan juga meskipun berefek kepada Masyarakat.

Sehingga menurutnya hall itu bukan suatu yg terlalu harus di banggakan karena memang kewajiban dari perusahaan sebagai kontribusi terhadap Daerah apa ta lagi jembatan tersebut di bangun setelah ada Gerakan Demonstrasi,” ungkap Aco

Kemudian ada beberapa masalah yg di adukan oleh beberapa masyakarat terkait masalah pembebasan lahan masyarakat yang belum selesai.

Menurutnya, itu jelas nampak saat RDP di kantor DPRD mamuju pada tanggal 01 juli 2022 kemarin tidak mampu menunjukkan bukti-bukti perjanjian atau Memorendum Of Understanding (MOU) bersama masyakarat dan menjelaskan Analisis dampak lingkungan secara jangka panjang bagaimana efeknya ke masyakarat baik itu positif dan negatifnya tentu sangat wajar untuk di Evaluasi.

Sehingga kami meminta dengan tegas untuk aktivitas PT BUKAKA TEKNIK UTAMAT sementara waktu harus di hentikan sebelum menyelesaikan perkara lahan masyakarat dan memperjelas target2 perusahaan bila perlu lakukan Sosialisasi ulang kepada seluruh lapisan masyakarat.

Baca Juga  Bupati Inhil Kunjungi Bayi yang Selamat Dari Insiden SB Evelyn Calisca 01

Karena kami menilai hanya ada segelintir oknum yang memahami kondisi perusahaan sesuai dengan yang di jelaskan waktu RDP katanya sudah melakukan pertemuan bersama beberapa tokoh Masyakarat kan aneh kalau perusahaan sebesar ini hanya pamit ke beberapa masyakarat dan perlu di pertanyakan siapa saja Tokoh Masyarakat tersebut, Tegas Aco yg kerap di sapa Bung Ar.

Hasil RDP waktu itu kita sepakati bersama DPRD Kab Mamuju untuk lakukan Sosialisasi ulang namum sampai saat ini belum ada kejelasan saya sudah coba konfirmasi ke DPR namun belum ada kesiapan juga saya konfirmasi ke Perusahaan katanya menunggu pihak DPR untuk masalah jadi tidaknya sedangkan waktu kita sudah tetapkan tanggal pertemuan di Tanggal 14 Juni 2022 namun belum ada kejelasan sampai saat ini sehingga besar dugaan saya pihak DPR bermain Mata dengan Pihak perusahaan.

“Energi Listrik di Sulawesi Barat juga sudah Surplus menurut saya meskipun belum cukup data, tapi sejauh ini Sulbar Khsusnya Mamuju belum ada keluhan terkait kebutuhan listrik”.

Sebenarnya banyak yang perlu kita tuntut kepada perusahaan yang masuk ke Daerah dan ini masalah besar, Dana CSR di sektor pendidikan dan Kesehatan samasekali belum ada yang nampak dari perusahaan kecuali kepentingan perusahaan dan oknum tertentu, tegasnya.

Terakhir kami sebagai Mahasiswa yang aktif mengawal persoalan di Daerah mempertegas untuk segala bentuk aktivitas perusahaan di hentikan dulu karena dari awal perusahaan seolah tertutup kurang sosialisasi cenderung di taktisi dan di lindungi oleh beberapa Oknum tertentu maka hall demikian yang perlu di luruskan perusahaan harus terbuka secara informasi kepada masyarakat agar tidak seolah menjadi penguasa di tengah Pribumi, tutup Aco.

Baca Juga  Pelantikan Ketua AMPI Kota Banjarmasin di Mahligai Pancasila Banjarmasin

Pak Cahyo bagian humas perusahaan setelah di konfimasi benar adanya masalah tersebut, malah enggan menjawab dan cenderung tertutup, dia jawab “Marilah ke kantor lapangan sambil ngopi”.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com