
Kompaspemburukeadilan.com
PT Pelni (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan bergerak di bidang jasa transportasi kapal laut hingga sangatlah berisiko ketika unsur pimpinan atau.
kepala BUMN baik di pusat maupun di daerah tidak pernah masuk kantor dan ini adalah kelalaian yang sangat fatal karena dapat mengakibatkan kerugian yang sangat serius ,: yaitu kerugian finansial BUMN, hambatan inovasi dan operasional, serta potensi tuntutan hukum dan sanksi disiplin bagi pimpinan yang lalai. atau Tidak aktip masuk kantor serta menunjukkan kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengelolaan, yang bertentangan dengan tanggung jawab penuh seorang pimpinan untuk kemajuan BUMN dan bisa berdampak pada profesionalisme dan tujuan perusahaan yang pegawainya digaji dari uang rakyat melalui pungutan pajak.Dan kelalaian inilah yang di lakukan oleh Siti Nafilah sejak bertugas jadi kacab PT PELNI cabang sampit provinsi Kalimantan Tengah sejak di mutasi dari kacab PT PELNI palu Sulawesi Tengah tahun 2024 lalu.
Kehadiran Siti Nafilah sejak menjadi kacab disampit belum bisa dikatakan 50 persen kehadirannya di kantor PT PELNI yang beralamat di jalan Ahmad Yani ini, Saya sudah tiga kali berturut turut ingin menemui beliau,tapi selalu tidak Prrnah berada ditempat ungkap seorang pengusaha yang berniat menjalin kerja sama dengan PT PELNI yang tak ingin di ekspos jati dirinya..
Dirinya juga Menyampaikan bahwa, waktu ingin menemui Siti Nafilah,info yang di peroleh adalah,ibu kacab, lagi di luar kota serta ibu kacab lagi sakit dan terakhir ini ibu kacab lagi izin karena anaknya lagi sakit, inilah beberapa alasan yang di terima setiap berkunjung ke PT PELNI Sampit,bahkan yang paling mengagetkan saya bahwa,Siti Nafilah ini memiliki orang kuat di kantor PT PELNI pusat sehingga Seenaknya bertindak di luar batas mengabaikan tugas untuk urusan pribadi dan menjadikan BUMN ini sebagai kuda tunggangan untuk mencari kehidupan, dan masih menurut pengusaha tersebut,bahwa, mungkin ibu ini tidak menyadari bahwa begitu Benyak masyarakat Sampit ini butuh pelayanan yang tidak dapat di tunda tunda hingga tidak merasa berkewajiban melaksanakan tugasnya secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab setelah haknya di terima tiap bulan dari uang rakyat..
Sementara itu untuk mengkonfirmasi kebenaran aduan masyarakat,media ini mendatangi kantor PT PELNI dan memang Siti Nafilah tidak berada di tempat dan hanya menemui Selamet Kabag operasi PT PELNI.. Selamet mengatakan, kalau ibu kacab memang saat ini belum berada di tempat karena izin , beliau memang juga sering mengikuti kegiatan kantor seperti rapim dan yang lainnya.bahkan sering sakit dan izin,begitu pun anaknya juga sering sakit dan beliau izin untuk menjenguk anaknya di Sulawesi.. jadi mungkin kebetulan saja pada saat orang datang berurusan dan ingin bertemu ibu kacab beliau tidak ada di tempat.. disinggung soal ibu kacab mengandalkan orang pusat agar bisa menjalankan tugas sesuka hati dengan melanggar ketentuan , Selamet mengatakan bahwa hal itu di luar kewenangannya untuk menjawab.mernding bapak tanyakan langsung ke ibu kacab jika beliau sudah masuk kantor nantinya tegas Selamet. . Bersambung (MURI)