INDRAGRI HILIR , Kompaspemburukeadilan.com – Setelah sepekan bersembunyi di perkebunan warga, dua pelaku pengeroyokan seorang pemuda Enok diringkus Tim Resmob Polres Inhil. Dua pelaku berinisial U (28) dan J (28) warga Kecamatan Enok, melakukan pengeroyokan terhadap E (21) warga Kempas menggunakan parang panjang. Akibat pengeroyokan itu, korban E terkapar dengan luka tebas pada bagian leher …
