Sugi SH Kimung: LSM SAKUTU Kalsel menyampaikan Suara, Datangi Kantor Bawaslu Kalsel.

Sugi SH Kimung: LSM SAKUTU Kalsel menyampaikan Suara, Datangi Kantor Bawaslu Kalsel.

kompaspemburukeadilan.com – Banjarmasin puluhan anggota LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) Kalimantan Selatan turun ke jalan. Sekitar pukul 14.15 WITA, mereka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin. Puluhan massa itu tak sekadar membawa suara, namun juga tuntutan, kamis, 03 / 10 / 2024   Aksi  Demo tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye  (APK ) dilakukan salah satu pasangan calon Wakil Walikota Banjarbaru. Spanduk alat peraga kampanye (APK) terlihat terpasang di depan rumah dinas Wakil Walikota Banjarbaru, yang kebetulan kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024. Temuan ini memancing respons cepat dari SAKUTU, yang segera menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran pemilu yang dianggap mencederai asas keadilan dan transparansi   Budi, koordinator aksi tersebut, menegaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jika terbukti ada pelanggaran penggunaan pasilitas negara yang dilakukan seperti rumah dinas, maka sanksinya jelas: calon tersebut harus didiskualifikasi,” ungkap Budi dengan tegas.   Dalam hal ini LSM SAKUTU meminta Bawaslu Kalsel bertindak tegas dan cepat. Bagi mereka, membiarkan pelanggaran seperti ini akan membuka pintu bagi pelanggaran lain yang mungkin lebih besar dan sistematis. “Kami tidak ingin aturan dilanggar begitu saja. Kalau dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan dianggap lumrah, dan akhirnya demokrasi kita yang dirugikan,” ungkap Budi. Aksi yang dilakukan di tengah ketatnya persiapan Pilkada 2024 ini menjadi pengingat bahwa peran lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu sangatlah krusial. SAKUTU mendesak agar laporan temuan tersebut segera ditindaklanjuti, dan tidak hanya sekadar menjadi catatan di atas kertas. Menurut mereka, integritas proses pemilu harus tetap terjaga, tanpa pandang bulu. Ketua bawaslu Kalsel yang di wakili oleh muhamad Radini dalam pernyataaannya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang di sampaikan massa pendemo yang di terima di ruang kerja bawaslu tersebut. Puluhan massa yang membawa spanduk dan orasi mendesak agar keadilan ditegakkan, terus mengiringi pergerakan mereka di halaman kantor Bawaslu Prov Kalsel.   Aksi ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara dalam kontestasi politik. Rumah dinas, yang sejatinya menjadi bagian dari fasilitas pemerintahan, seharusnya netral dan tidak digunakan untuk kepentingan kampanye. Jika benar dugaan yang dilaporkan oleh LSM SAKUTU ini, maka pelanggaran tersebut bukan hanya mencoreng citra calon, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil ( jurdil )   Dalam hal politik, setiap tindakan dan perbuatan harus diawasi ketat. Pemilu adalah cerminan dari aspirasi rakyat, dan segala bentuk kecurangan yang dilakukan, apalagi oleh pihak yang seharusnya menjaga kehormatan publik, hanya akan merusak tatanan demokrasi itu sendiri. SAKUTU melalui aksinya hari ini kamis, seakan mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas pemilu.   Masyarakat akhirnya semua mata tertuju pada Bawaslu Kalsel. Keberanian mereka untuk menindaklanjuti laporan ini akan menjadi barometer atau apresiasi bagi penegakan aturan pemilu di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarbaru. Bagi masyarakat yang menyaksikan dari jauh, keputusan Bawaslu nantinya akan menjadi penentu apakah aturan hukum memang bisa berjalan tanpa pandang bulu, atau hanya sekadar formalitas yang mengabdi pada kepentingan politik, ini tidak bisa dibiar harus kita suarakan,” jelasnya Budi.   Tim media kpk Sugi ( kimung )

Lanjutkan membaca →