Pekanbaru – Kompaspemburukeadilan.com – Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Kedua pelaku yang ditangkap yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan dan F yang berperan sebagai eksekutor. Dalam aksi ini kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta. Peristiwa …
