Kompaspemburukeadilan.com TEMBILAHAN – Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda. “Korban FN (14) dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di taman wisata Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas …
