Hingga Juni, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sudah Hentikan Penuntutan 40 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Hingga Juni, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sudah Hentikan Penuntutan 40 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

SUMUT-MEDAN- www.kompaspemburukeadilan.com – Hingga awal Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah. melakukan ekspose perkara kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) sebanyak 40 perkara dan disetujui untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.   Terkait dengan jumlah tersebut, saat dikonfirmasi kepada …

Lanjutkan membaca →

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com