INHU – Kompaspemburukeadilan.com–Hasil pengembangan dari kasus wanita pengedar pil ekstasi di kafe yang dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beberapa hari yang lalu, kini, kembali Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat. Pasutri tersebut, GM (46) bersama suaminya, YP …
