Tangsel,kompaspemburukeadilan.com Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus perkara penculikan yang disertai tindakan asusila terhadap tiga (3) anak yang masih berumur sembilan tahun. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., pada kamis (3/10/2024) sore. “hari ini kami akan menyampaikan …
