
Kompaspemburukeadilan.com, Sidrap, – Dalam rangka pelaksanaan Bantuan Stimulan perumahan swadaya BSPS TA 2026 khususnya di Kab Sidenreng Rapang Tim BP3KP Sulawesi 3 melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan BSPS TA 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang berlangsung selama Dua Hari berturut yaitu hari Kamis dan Jumat tgl 18 dan 19 juni 2026.
Dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan di Kab.Sidenreng Rappang Tim BP3KP Sulawesi 3 di dampingi oleh Tim Fasilitator Lapangan dan Koordinator Kabupaten BSPS TA 2026
Adapun Desa sasaran monitoring dan pengawasan oleh Tim BP3KP selama berada di kabupaten Sidenreng Rappang yaitu Kelurahan Manisa Kec Baranti, Kelurahan Rappang Kec Panca Rijang, Kelurahan Wala kec Maritengngae, Desa Kalosi Kec Dua Pitue.
Dalam kunjungan tersebut Tm BP3KP pokus pada penerimah bantuan stimulan perumahan swadaya ( BSPS ) melakukan diskusi terkait Progres kegiatan pelaksanaan BSPS mulai proses perencanaan dan pelaksanaan sampai mutu dan kualitas material bahan yang diterimah oleh penerimah Bantuan bersarkan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan ( DRPB ).
Salah satu penerimah Bantuan BSPS yang di konfirmasi yang namanya tidak mau di sebut sangat berterimah kasih dengan kedatangan Tim BP3KP Sulawesi 3 di Kab Sidenreng Rappang yang turun melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) harapan dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat bisa ditempati rumahnya dengan layak huni tegasnya.
Sumber berita Abdul Halik
Kabiro KPK Kab Sidenreng Rappang