Undangan Rapat Penyelesaian Konflik Sekda Kotim Di Nilai Salah Alamat.

Undangan Rapat Penyelesaian Konflik Sekda Kotim Di Nilai Salah Alamat.

Sampit Kalteng

Kompaspemburukeadilan.com

Pejabat Sekda Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah UMAR KADERI Atas Nama Bupati Kotim Halikinnor Lagi Lagi Telah Melayangkagjan Undangan Keberbagai pihak Dan Institusi Dengan Nomor 200.1.3.4 /248/Kesbangpol/Was/2026 Tertanggal 2 Juni 2026 Bersifat Penting Prihal Rapat Penyelesaian Konflik Oleh Tim Terpadu Penanganan konflik Sosial Kabupaten Kotim, Dinilai Banyak Kalangan Adalah Sesuatu Yang Salah Alamat Jika Undangan Ditunjukan Kepada Anggota Kelompok Tani Ramban Di Bagendang Tengah, Karena Pada Saat ini Mereka Tidak Pernah Merasa Berkonflik Dengan Siapa Pun Dan Pihak Mana Pun,Justru Menurut Ratusan Para Kelompok Tani Bagendang Tengah, Ketua Gapoktanhut Bernama DADANG lah Yang Seharusnya Di Undang Melengkapi Aturyadi Beserta Orang orang Pihak Perusahaan Asing, Karena Dari Mereka Mereka inilah Sehingga Muncul Permasalahan Yang Sempat Menciptakan Keributan Dalam Drama Yang

Berkepanjangan Hingga Beberapa Oknum Aparat Penegak Hukum Dan Oknum Pemerintah Di Sampit Dan Bahkan Di Provinsi Kalimantan Tengah Tidak Bersikap Netral Dalam Menyikapi Rencana Penyerobotan Kurang Lebih 1400 Hektar Lahan Perkebunan Sawit Yang Selama ini Menghidupi Ratusan Kelompok Tani Di Desa Bagendang Tengah Oleh Pihak Perusahaan Asing Dengan Cara Adu Domba,Yaitu Membentur kan Sesama Anak Daerah, Bahkan Aparat Keamanan Ikut Serta Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Kabupaten Kotim Memperkuat Tujuan Penyerobotan Tersebut Dimana Mereka Sama Sekali Tidak Berpihak Kepada Kebenaran Sehingga saat ini Apa Pun Yang Dilakukan , Ratusan Masyarakat Kelompok Tani Di Desa Bagendang Tengah Tidak Lagi Percaya ,Karena Dari Perjalanan Masalah ini , Masyarakat Sangat Kecewa Karena DADANG ATURYADI Sebagai Biang Kerok Munculnya Masalah ini Masih Bebas Berkeliaran Tanpa Tersentuh Hukum,Padahal Mereka Ada Kunci Dari Semua Permasalahan ini

Demikian Halnya Dengan Muslih Staf Ahli Bupati Mantan Cama MHU Beserta Zikrillah Camat MHU Yang Di Sinyalir Kuat Terlibat Dalam Masalah ini,Justru Asan Bin Idai Dan Sarimin Yang Di Tangkap Sesuai Pesan Sponsor Dan Hingga Saat ini Belum Di Bebaskan Dan Sudah Berbulan Bulan Tidak Ada Keputusan Dari Pengadilan Maupun Kejaksaan Negeri Sampit, Bahkan Menurut Salah Satu Istri Korban Bahwa, Pihak Kejaksaan Bahkan Menyuruh Mereka Membujuk Saksi Pelapor Aturyadi Agar Datang Ke Pengadilan Untuk Membebaskan Asan Dan Sarimin,Padahal Yang Seharusnya Secara Hukum Menurut Dr H Yudhi Ananta Pramudya SH,MH Seorang Akademisi Dan Wakil Pemimpin Redaksi Bidang Hukum Dan Advokasi Media ini Menegaskan Bahwa, Kejaksaan Memiliki Kewajiban Mendatangkan Saksi Untuk Persidangan Di Pengadilan,Bukan Kebalik,Mala Keluarga Tersangka Yang Di Minta Menghadirkan Aturyadi, Dan Lebih Anehnya Lag Menurut Yudhi Nama Dadang Sebagai Salah Satu Otak Penyerobotan Seakan Hilang Dari Kasus ini Ada Apa? Seharusnya Menurut Yudhi Kasus ini Di Buka Saja Lebar Lebar Agar Semua Jelas Dan transparan,Semisal Dalam Surat Dakwaan Kejaksaan Nomor Perkara PDM.- 28 Kotim/04/2026 Bahwa Sebelum Terjadinya Panen Buah Sawit oleh Asan Dan Sahrimin Ada Arahan Dan Perencanaan Dalam Pertemuan Yang DiHadiri M ISNAINI Ketua Poktan Ramban Jaya,a Ada JAILANI,Ada SAINI Alias O’OK ,Seharusnya Orang Orang ini Di Seret Ke Pengadilan Untuk Diadili Dan Jangan Di Lindungi, Karena Dari Beberapa Mereka inilah Ada Yang Memiliki Catatan Kriminal Dan inilah Yang Menjadi Provokator Dan Selalu Mengambil Keuntungan Setelah Terjadinya Permasalah Tanpa Partisipasi Dan Kerja Keras Dan Sangat Licik ,Dan Yudhi Meyakini Jika Orang Orang ini Di Proses Secara Hukum Desa Bagendang Tengah Dan Ratusan Kelompok Taninya Akan Aman.

Sementara itu Muliady Djufri Yang Di Amanahkan Oleh Ratusan Kelompok Tani Bagendang Tengah Selaku Pendampingi Selama ini Sangat Menyayangkan Kata Konflik Yang Di Gunakan Dalam Redaksi Surat Undangan Sekda Kotim Tersebut Yang Terkesan Di Dramatisir Yang Seakan Terjadi Kekacauan Yang Luar Biasa Dan Tak Terkendali,, Menurut Doktor Bahasa ini Bahwa, Setelah Mencermati Perjalanan Masalah Ratusan Kelompok Tani Bagendang Tengah ini Tidak Relevan Di Sebut Konflik Karena ini Hanyalah Percobaan Penyerobotan Lahan Dari Sekelompok Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Di Sinyalir Di Stabilsir Oleh Dana Yang Besar Dan Kekuasaan Yang Terstruktur Dan Masif, Dan Hal ini Bukanlah Yang Pertama Serta Sudah Menjadi Rahasia Umum Beberapa Institusi Di Pusat,Terutama Telah Tersampaikan Dengan Baik Kepada Bapak Presiden H Prabowo Subianto, Ke Bapak Kapolri,Ketua DPR RI,Menteri Hukum ,Memberi Kehutanan Dan ^ang Lainnya,Jadi Sudahlah, Hentikan Semua Rencana Rencana Yang Tidak Berpihak Kepada Kebenaran Dan Kepentingan Rakyat,Jika ingin Kedamaian Bersikaplah Adil Kepada Rakyat Dan Taati Hukum Dan Jangan Terlalu Jauh Mengintervensi,Apa Lagi Menggunakan Istilah Konflik,Seharusnya Jika Ingin Di Percaya Oleh Rakyat ,Maka Bersikaplah Netral Dalam Bertindak ,Tegas Sang Aktivis Yang Juga Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Media Kompas Pemburu Keadilan ini. Dirinya Mengakui Sangat Memahami Secara Detil Masalah ini Karena Mengikutinya Sejak 2018, Khususnya Permasalahan Penangkapan Asan Dan Sahrimin,Hingga Dirinya Sangat Yakin Jika Asan Dan Sahrimin Tidak Dibebaskan Dari Tahanan Dan Kasus ini Berproses Secara Wajar Di Pengadilan ,Maka Banyak Tersangka Baru Yang Ikut Masuk Bui Pungkasnya (TIM)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com