Syahrono SPd. Semua Pendanaan di Sekolah Harus Sesuai Peruntukannya.

Syahrono SPd. Semua Pendanaan di Sekolah Harus Sesuai Peruntukannya.

Sampit Kalteng KompasPemburuKeadilan

Kepala SD Negeri 2 Baamang Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Syahrono SPd Kepada Media ini Menyampaikan klarifikasi atas adanya berbagai dugaan soal penggunaan dana disekolah yang di pimpinnya bahwa, setiap dana yang di belanjakan disekolah ini harus sesuai peruntukannya karena semua ada petunjuknya secara teknis.

Semisal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di peroleh Darii Ratusan Siswa itu di gunakan untuk penggajian guru honorer yang berjumlah 9 orang,terus ATK,sarana dan prasarana seperti renovasi ringan dan lainnya yang tidak berbentuk pisik, dan ini pun harus di rapatkan dengan komite sekolah serta dewan guru sebelum di belanjakan meski semua sudah jelas dalam juknis , karena menurutnya bahwa, rapat dengan komite sekolah sebagai representasi orang tua/ wali murid atau rapat dengan para orang tua secara kolektif bersama dewan guru merupakan sarana untuk merawat silaturahmi dan memperkuat sinergi dan persatuan agar tujuan pendidikan di sekolah ini tercapai karena semua merasa dilibatkan ikut berpartisipasi dan bermanfaat.

Syahrono juga menegaskan bahwa transparansi dalam setiap kepemimpinan harus tetap di jaga agar keharmonisan dengan semua unsur yang terkait dengan sekolah ini bisa tetap berjalan sesuai harapan karena semua di libatkan hingga mereka merasa memiliki sekolah ini secara utuh yang meskipun menurut syahrono,tidak menutup kemungkinan adanya berbagai asumsi yang muncul soal kepemimpinannya, menurutnya itu wajar karena perhatian mereka terhadap sekolah ini sangat besar dan dirinya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mengingatkan atau memberi masukan dengan harapan semuanya untuk kebaikan,karena sebagai manusia biasa kita kadang sering berbuat khilaf atau keliru hingga di butuhkan sesama kita manusia untuk saling ingat mengingatkan pungkas syahrono. (MURI)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com