Pembabatan hutan kilo 34 poros berau-bulungan menuai protes masyakat tindak tuntas tegas

Pembabatan hutan kilo 34 poros berau-bulungan menuai protes masyakat tindak tuntas tegas

BERAU – kompaspemburukeadialan.com .kaltim-senin 06 april 2026 .Kegiatan pembabatan hutan yang terjadi di wilayah KM 34 poros jalan Berau-Bulungan, yang diduga dilakukan oleh PT TRH, menjadi sorotan tajam dan keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Informasi yang viral di media sosial ini kemudian dibenarkan setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi.

Tim gabungan dari Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT TRH terkait aktivitas tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari berbagai kalangan. Siapakah atau sehebat apakah “bemper” atau pihak yang melindungi perusahaan tersebut, sehingga mereka mengabaikan kewajiban untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada kedua Kesultanan yang berwenang di

Aji Ismail, selaku Ketua Umum Banuanta Barsatu organisasi yang bergerak di bidang perlindungan dan kesejahteraan masyarakat secara tegas menyayangkan terjadinya kegiatan pengundulan hutan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan hal ini. Mengapa sampai saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut?” ujar Aji Ismail.

Menurutnya, dengan beredarnya informasi ini, seharusnya pihak berwenang, mulai dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah daerah, sigap dan cepat turun tangan untuk menggali kebenaran.

“Aparat dan pemerintah seharusnya harus cepat melakukan pengecekan ke lapangan. Saya kira tidak mungkin kegiatan sekala besar ini tidak diketahui oleh pihak-pihak instansi terkait. Kan ada pengawasan hutan dan pasti ada izin yang dimiliki perusahaan. Namun, kemungkinan besar izin yang diberikan tidak sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa aktivitas ini sangat merugikan daerah Kabupaten Berau secara umum, dan khususnya masyarakat Kecamatan Gunung Tabur

Baca Juga  Kapolda Sumsel Gelar Apel 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Lebih jauh, Aji Ismail mengingatkan bahaya ekologis yang mengintai. Ia mencontohkan kejadian di berbagai wilayah di Indonesia di mana pembabatan hutan yang tidak terkontrol dan tidak diketahui masyarakat akhirnya memicu bencana banjir bandang.

“Di Indonesia sudah banyak bukti, akibat pembabatan hutan yang tidak terkendali, ketika bencana banjir datang baru terlihat dampaknya. Begitu banyak kayu gelondongan dan batang pohon yang hanyut menimpa rumah serta menghantam warga,” paparnya.

Oleh karena itu, melalui organisasinya, ia meminta agar pihak berwenang segera menindak tegas dan menghentikan seluruh kegiatan tersebut demi keselamatan bersama.

“Harapannya, yang berwenang dalam hal ini bisa segera menindak dan menghentikan kegiatan tersebut. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.

#Biro#kpk.berau kaltim.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com