
MARABAHAN, kompaspemburukeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mulai mematangkan langkah untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, dalam Technical Meeting dan Pra-Ekspose Implementasi Manajemen Talenta yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/04).
Rapat yang berpusat di ruang kerja Sekda ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Asisten Sekda, Kabag Hukum, serta jajaran staf terkait di lingkup Pemkab Barito Kuala.
Pertemuan tersebut merupakan koordinasi strategis dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru dan BKN Pusat. Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan manajemen talenta yang akan menjadi standar baru dalam tata kelola kepegawaian di wilayah Batola.
Sekda Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih objektif dan transparan, baik dalam hal:

• Pengisian jabatan struktural.
• Pengembangan karier pegawai.
• Pemetaan kompetensi ASN di Barito Kuala.
“Hari ini kita melaksanakan technical meeting bersama BKN Pusat dan BKN Banjarbaru. Kedepannya, kita akan menerapkan manajemen talenta untuk memastikan pengisian jabatan maupun pengembangan pegawai di Barito Kuala dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Zulkipli usai pertemuan.
Langkah Batola tidak berhenti pada pertemuan teknis hari ini. Zulkipli menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah melakukan ekspose di tingkat BKN Pusat untuk memaparkan kesiapan daerah.
“Setelah technical meeting ini, kita akan melaksanakan ekspose di BKN Pusat. Nanti akan ada diskusi lebih lanjut, jika kita dinilai sudah memenuhi syarat, maka proses manajemen talenta di Barito Kuala akan segera kita laksanakan secara penuh,” pungkasnya.
Penerapan Manajemen Talenta ini diharapkan mampu menghapus stigma subjektivitas dalam promosi jabatan dan beralih ke sistem merit yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. (diskominfo)
SR. Dayak_kpk