Aliansi Ormas Kalimantan Kabupaten Berau Duga Kurangnya Penindakan, Galian C Ilegal Makin Berkembang

Aliansi Ormas Kalimantan Kabupaten Berau Duga Kurangnya Penindakan, Galian C Ilegal Makin Berkembang

TANJUNG REDEB, Berau, Kalimantan Timur | Kompaspemburukeadilan.com, 30 Juni 2026 – Maraknya aktivitas penambangan bahan galian golongan C secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Berau dinilai makin tak terkendali. Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalimantan Kabupaten Berau menduga kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya penindakan dan pengawasan dari pihak berwenang.

Menurut keterangan salah satu perwakilan Aliansi, sejak beberapa bulan terakhir laporan dan pengaduan telah disampaikan kepada instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas ESDM, Satpol PP, hingga pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, kegiatan tersebut masih terus berjalan, bahkan terlihat semakin meluas.


“Kami sudah bersurat, turun langsung ke lokasi, dan melaporkan ke berbagai pihak. Tapi nyatanya galian C tanpa izin tetap beroperasi, bahkan jumlah titiknya makin bertambah. Ini membuat kami menduga ada kelalaian dalam penindakan, atau mungkin ada pihak yang melindungi,” ujar perwakilan Aliansi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Beberapa titik yang dipantau antara lain berada di kawasan Jalan Pulau Panjang, Kecamatan Gunung Tabur, dan wilayah Kecamatan Sambaliung. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan kerusakan lingkungan, erosi tanah, hingga mengganggu akses serta keamanan warga di sekitar lokasi.


Aliansi meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan secara tegas dan transparan. Mereka juga mengancam akan melanjutkan laporan ke tingkat provinsi hingga pusat apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata.
“Kami tidak ingin isu ini hanya berhenti di laporan semata. Jika aturan tak ditegakkan, maka keresahan masyarakat akan terus bertambah,” tegasnya.

Aliansi Ormas Kalimantan Kabupaten Berau berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C yang diduga ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
#Biro KPK Berau – Kalimantan Timur

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com