
Kompaspemburukeadilan.com
Langsa – Pria lansia Amri (60) ditemukan warga setempat meninggal dunia dirumahnya Gampong Alue Dia, Kecamatan Langsa Baro pada Sabtu (18/4/2026).
Temuan itu berawal dari kecurigaan warga karena bau menyengat di sekitar rumah lansia tersebut. Diperkirakan sudah meninggal dunia selama tiga hari.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Nirwan Novri, kepada wartawan, Minggu (19/4/2026) meyebutkan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh warga karena bau busuk di sekitar rumah korban.
Pada Sabtu sore, 18 April 2016 sekitar pukul 17.35 WIB, seorang warga yang sedang memanen sawit di dekat rumah korban melaporkan ada bau busuk di sekitar rumah lansia tersebut,” kata AKP Nirwan.
Selanjutnya, bersama saksi-saksi lainnya, mereka memeriksa rumah korban dengan mengintip melalui jendela kaca.
Dari sana, terlihat korban berada di atas tempat tidur, terbaring di dalam kelambu, dengan posisi yang hanya memperlihatkan kaki.
Atas temuan itu para saksi langsung melaporkan kepada aparat dusun yang diteruskan ke Polsek Langsa Barat guna tindakan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya.
Almarhum diketahui pernah dirawat di rumah sakit karena menderita sakit paru-paru. Bahkan sebelum meninggal, almarhum juga mengeluhkan lambung.
”Sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk difardhukifayahkan, jenazah almahun dibawa ke RSUD Langsa untuk kepentingan visum,” kata AKP Nirwan.(**)