
MARABAHAN, kompaspemburukeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali melaksanakan rutinitas apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin (16/03).
Bertindak sebagai pelaksana apel kali ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, dengan Kepala BPKAD Batola, H. Fuad Syekh, S.Sos., M.AP., sebagai Pembina Apel.
Dalam amanatnya, H. Fuad Syekh membawa kabar positif terkait kesejahteraan pegawai. Ia menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran Gaji ke-13 dan TPP THR ASN telah terbit. Beliau juga mengapresiasi kebijakan Bupati Barito Kuala yang telah mengeluarkan SK pembayaran sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN.
“Ini merupakan wujud penghargaan pemerintah agar kita dapat terus berkinerja dengan sebaik-baiknya, khususnya demi kemajuan Kabupaten Barito Kuala,” ujar Fuad.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kepala BPKAD mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola DAK Fisik untuk segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini selaras dengan instruksi Menteri Keuangan guna menstimulus pembangunan di daerah.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
• Koordinasi Aktif: SKPD diminta berkoordinasi dengan Inspektorat terkait proses review.
• Efisiensi Waktu: Percepatan pembangunan sangat krusial mengingat kondisi keuangan yang dinamis agar hasil pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Memasuki triwulan I tahun 2026, Pemkab Batola telah melaksanakan pergeseran anggaran tahap kedua. H. Fuad Syekh mengingatkan agar setiap pergeseran yang diusulkan oleh SKPD benar-benar difokuskan pada program prioritas.
Ia juga memaparkan skema anggaran kas yang telah disepakati:
• Triwulan I: 20%
• Triwulan II: 20%
• Triwulan III: 10%
• Triwulan IV: 50%
Menutup amanatnya, Fuad menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga 13 Maret 2026 baru mencapai kisaran 4% hingga 5% dari target.(Diskominfo)
SR. Dayak_kpk