Ketua DPD KNPI Aceh Timur Mengecam Keras Tindakan Pengeroyokan Diduga Dilakukan Preman Suruhan Dimapolda Metro Jaya

Ketua DPD KNPI Aceh Timur Mengecam Keras Tindakan Pengeroyokan Diduga Dilakukan Preman Suruhan Dimapolda Metro Jaya

Aceh Timur, kompaspemburukeadilan.com Ketua DPD KNPI Aceh Timur H, Sulaiman mengecam keras aksi premanisme dan pengoroyokan yang dilakukan oleh kelompok preman yang diduga orang suruhan oknum pengusaha FA terhadap saudara Faisal.tegas H.Sulaiman.Tole selaku ketua DPD KNPI Aceh Timur,akrap disapa.(Tole).Minggu,29/03/2026.

Kejadian bermula ketika Faisal dan seorang rekannya yang tengah menghadiri acara konfrontir dengan pengacaranya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya, menjadi korban pengeroyokan lebih dari 20 oreng preman pada Rabu siang,26 Maret 2026, ironisnya aksi brutal ini terjadi di depan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban.

H, Sulaiman yang sering disapa (Tole) meminta kepada pihak penegak Hukum segera melakukan penangkapan terhadap oknum preman dan juga otak dibalik kejadian tersebut,

“,Saya sebagai Masyarakat juga sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Aceh Timur meminta kepada pihak kepolisian Daerah Jakarta segera menangkap pelaku dan otak dibalik kejadian tersebut juga harus diberikan sansi yang berat, “,ujarnya H, Sulaiman dengan nada suara geram.

Lanjutnya H, Sulaiman menuntutkan kejadian seperti ini akan semakin mencoreng wajah demokrasi dan hukum di Indonesia, insiden terjadinya didepan penyidik Polda metro jaya pada hari Rabu,26 Maret 2026 di duga melibatkan oknum pengusaha FA, sebagai aktor di balik layar.

H, Sulaiman Tole menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat, baik pelaku pengeroyokan atau aktor yang menggerakkan serta mendanai Aksi tersebut harus diusut tuntas.

Tidak mungkin kejadian seperti ini kebetulan tanpa ada orang yang menggerakkan oknum preman ke Polda Metro Jaya, dengan itu Aparat penegak hukum harus mengungkap dugaan keterlibatan FA,tegasnya.*(Rd)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com