
kompaspemburukeadilan.com – Awak Media KPK new menemui Masyarakat Keluarga Karyati, Pada Sabtu, 17 / 2 / 2024.
Karyati, menjelaskan ke Awak Media bahwa Salah Seorang Caleg Dari Partai Golkar nomor urut 3 Provinsi Bernama H. M. Rusdi Gajadi., S. P. M. M, dan Caleg Kabupaten, dr. Erry Eryansyah, M.M.
Memberi kan uang Kepada Keluarga Karyati untuk memilih dengan jumlah Rp. 200.000/kepala dalam keluarga.
Namun ada beberapa keluarga Karyati tidak mencoblos. Pada tanggal 14 February 2024, maka uang tersebut di minta kembali harus di kembalikan dengan jumlah yang sama. 
Harapan Masyarakat agar Pihak-pihak terkait agar mengusut tuntas kasus ini.
Agar di pemilu berikut nya tidak ada lagi terjadi Money Politic.
Untuk Pemilu kedepan nya di Mohon kepada Pihak terkait Agar pihak yang terkait agar memproses Yang memberi uang kepada pemilih dan Menerima uang dari caleg.
Agar Pemilu bersih.
Tidak ada lagi namanya mony politik kedepannya proses perbaikan agar proses pemilu jurdil ( jujur & adil ), katanya.

Harapan nya masyarakat lebih cerdas dalam hal memilih anggota legislatif yang benar – benar produktif aspirasi masyarakat, berjuang untuk masyarakat, yang punya kualitas,” katanya lagi.
Pilih yang punya potensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai keinginan yang caleg punya programnya & terkait juga untuk kemajuan wilayah perdapilnya, caleg yang benar – benar berjuang untuk aspirasi masyarakat pada umumnya,” imbunya.
Penulis:Sugi, Rial
KPK News Kalteng.