kompaspemburukeadilan.com.
Banjarmasin – Darma Sri Handayani
( 52 ) Tahun, Yang akrab dipanggil darma ini tidak sombong, mudah bergaul dengan siapa saja, memberi motivasi yang baik ketemu.kawan – kawan. Senin, 30 /10 / 2023.
Darma panggil akrab nya sudah dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi Golkar Davil Kecamatan Banjarmasin Barat ini, ingin menyerap Aspirasi masyarakat terutama Davil saya kecamatan Banjarmasin Barat, tetap saya perjuangkan untuk masyarakat, katanya.
Selain anggota DPRD Kota Banjarmasin, juga masuk pengurus Organisasi yang sekarang di Partai Golkar Ketua KPPG Kota Banjarmasin, juga Ketua Ormas Srikandi Pemuda Pancasila Kota Banjarmasin, Darma kelahiran di Banjarmasin, 15 / 02 /1970, tetap semangat dan bersahabat untuk menjawab pertanyaan kami.
media. Kpk Berkunjung ketempat Darma, anggota DPRD kota Banjarmasin dari Fraksi partai Golkar yang kedua kali ini sangat Ramah tamah terhadap media.kpk
Darma Sri Handayani, Kembali mencalonkan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang ke tiga kalinya siap kedepan untuk kenerja saya memperbaiki apa yang ada kekurangan selama saya dua kali menjabat anggota DPRD Kota Banjarmasin Ungkapnya.
Dalam Pencalonannya yang ke tiga kali, Alumni sekolah tinggi ilmun Hukum Sultan Adam, diBanjarmasin ini saya Siap kembali untuk pencalonan Anggota DPRD kota Banjarmasin yang ketiga kali nya atas Bendera Partai Golkar kota Banjarmasin ini.
Orang Telawang atau teluk Tiram Asli ini insa Allah saya siap untuk mengabdi kembali kepada Masyarakat, pengabdian saya untuk memperjuangkan Aspirasi masyarakat untuk perbaikan dan pembangunan yang merata terutama di Davil saya kecamatan Banjarmasin Barat, ungkap nya”, Darma.
Darma juga pernah ikut Pendidikan Non Formal Program Studi Profesi Komputer, ( IKMA ) pada Tahun 1992 diBanjarmasin, tujuan saya ingin menambah wawasan ilmu pengetahuan dibidang Ait.
Banyak kegiatan ke masyarakat yang saya lakukan Baik internal anggota DPRD Maupun pengurus Partai Golkar di tingkat kota Banjarmasin,Ungkapnya,” lagi.
Sugi ( kimung )
kpk