Pengeboran Sumur Minyak dan Pencurian Minyak Ilegal: Ancaman Lingkungan dan Keselamatan di RI

Pengeboran Sumur Minyak dan Pencurian Minyak Ilegal: Ancaman Lingkungan dan Keselamatan di RI

Muba Sumsel ,- kompas pemburu keadilan. com_ Pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak (illegal tapping) menjadi masalah di RI yang tak kunjung usai. Kegiatan ini juga membuat kerusakan lingkungan parah serta menelan korban jiwa.

“Keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur di pusat maupun daerah dinilai mendesak diterbitkan sebagai solusi darurat demi menghentikan kegiatan ilegal.

“Hal ini juga yg terjadi di bumi Sriwijaya propinsi sumatera selatan khususnya di kabupaten Musi Banyuasin yang mana kabupaten ini merupakan kabupaten yg paling banyak terdapat sumur tua peninggalan jaman dahulu, salah satu contoh di daerah kecamatan banyung Lincir tepatnya di simpang berdikari desa sukajaya, Dan Simpang Patin. Muba.

“Di sini terlihat adanya aktipitas ilegal driling pengeboran sumur minyak ilegal yg di duga di miliki oleh oknum inisial” M, P. dan R yg berdiri sangat besar dan Tampa takut akan aparat kepolisian maupun pihak SKK migas.

“Aktivitas sumur minyak tanpa persetujuan pemerintah harus ditertibkan dengan menerbitkan Perpres yang diikuti aturan teknis berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

“Payung hukum yang jelas akan membuat aktivitas sumur minyak berjalan baik dan aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah

drilling ini pada prinsipnya banyak mudharatnya dibandingkan hasilnya bagi negara, jelas negara tidak dapat apa-apa, kerusakan lingkungan terjadi.

Kalau ada persoalan ujung-ujungnya negara bergerak, termasuk ESDM, SKK Migas untuk membantu penanganan,”Kami berharap kepada pihak aparat penegak hukum Polda Sumatera selatan khususnya polres Musi banyuasin agar segera menindak para pemain ilegal driling ini. (TIM).

Baca Juga  Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon Untuk Menindak Tegas Pengusaha Rm Makan dan WarungTampa Ijin Di Kelurahan Masigit

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com