Pernyataan Ahmad Upin Ramadan: Saya Sudah Mendaftar Sebelum Ditahan dalam Kasus Pertambangan.

Pernyataan Ahmad Upin Ramadan: Saya Sudah Mendaftar Sebelum Ditahan dalam Kasus Pertambangan

Kompaspemburukeadilan.com,
Ketapang ,Kalbar – Assalamualaikum Wr.Wb. salam sejahtera buat kita semua, Saya Ahmad Upin Ramadan ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan yang cukup ramai di Kabupaten Ketapang akhir-akhir ini, terkait pencalonan saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024-2029.

Perlu saya sampaikan bahwa pendaftaran saya ke KPU jauh sebelum saya ditahan dalam kasus pertambangan ini. Bahkan sudah dikonfirmasi juga oleh ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang.

Hal ini juga disampaikan kepada Tim Media Online, pada Kamis (16/11/23) menanggapi pemberitaan dirinya akhir-akhir ini.

Kemudian, saya ingin menjelaskan bahwa dalam persyaratan pencalonan terdapat tanggal pendaftaran saya, kapan saya mengurus surat keterangan narkoba dan lain-lain. Seharusnya persoalan ini tidak digoreng-goreng lagi oleh media, karena mekanisme pencalonan sudah diatur dan ditetapkan.

Saya berharap ini bisa menjawab pertanyaan publik, walaupun saya tahu ini adalah ulah oknum yang tidak senang saya maju mengikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif 2024.

Selain itu, saya juga ingin mengklarifikasi terkait kasus yang saya hadapi sekarang, agar tidak terjadi salah penafsiran di kalangan publik. Saya adalah korban dari oknum pengusaha yang ingin memperkaya diri sendiri di daerah kelahiran saya.

Saya memiliki izin lokasi dengan luasan 6000 Ha yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi BKPM. Namun, izin lokasi saya sudah digarap oleh pihak pengusaha tersebut sekitar 60% dari keseluruhan lahan milik saya.

Saya selaku pemilik izin melakukan penertiban di dalam Wilayah Konsesi. Dari penertiban itu, saya langsung ditetapkan oleh pihak kepolisian melalui Kapolres Ketapang sebagai tersangka. Saya berharap agar publik memahami terkait dengan pemberitaan terhadap saya, baik keluarga besar maupun masyarakat yang ada di Dapil 5, agar tidak salah paham.

Baca Juga  Penemuan Mayat Terapung di Bendungan Dusun II Pabbaresseng, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidenreng Rappang

Saya tidak tahu apa pertimbangan mereka sehingga kasus ini dinaikkan, tetapi sekali lagi saya tegaskan kepada publik bahwa saya ini adalah korban oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

Terima kasih.

Hormat saya,
Ahmad Upin Ramadan

SUMARDI TIM

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com