
Kompaspemburukeadilan.com
Sabtu 01 November 2025,
Makassar – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai kondisi salah satu warga asal Bayoa, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Tim Perkumpulan Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap pasien Afifah Azzahra, usia 1 tahun 6 bulan, yang mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
Ketua Umum PKPM, Eka Darmawansyah, melakukan pengecekan langsung ke kediaman nenek pasien. Berdasarkan keterangan dari orang tua pasien, Riska, Afifah didiagnosa Epilepsi dan Laringomalacia, dan sangat membutuhkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit. Selain itu, kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisi khusus (Susu SGM Gain 1+).
Riska menyampaikan harapan agar PKPM Sul-Sel dan masyarakat dapat membantu meringankan beban keluarga, baik melalui pendampingan medis maupun dukungan moral dan materi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PKPM segera membawa pasien ke RSUD Haji Makassar untuk mendapatkan penanganan darurat. Setelah mendapat perawatan awal dan pemeriksaan laboratorium, pasien kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Sabtu, 01 November 2025 pukul 00.30 WITA untuk perawatan lebih lanjut di ruang PICU Anak.
PKPM Sul-Sel menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada:
Direktur RSUD Haji Makassar, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kepala IGD, Dokter, Perawat, dan seluruh tim medis atas pelayanan cepat, ramah, dan penuh kepedulian kepada pasien Afifah Azzahra.
Tertanda,
Andi Nur Afni, S.AP
Wakil Sekretaris Jenderal PKPM
Redaksi)*