
KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM, SIDENRENG RAPPANG, SULSEL – PMII dan aliansi Mahasiswa DDI menggeruduk DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat, 17 April 2026, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama korban penipuan investasi bodong. Aksi ini sekaligus mendesak Polres Sidrap untuk transparan dalam menangani kasus yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.
Kunjungan para korban penipuan investasi bodong yang didampingi oleh organisasi PMII dan mahasiswa DDI diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, salah satunya Andi Tenrisangka, SE, yang dikenal dengan nama Koboy dari Timur. Dalam forum tersebut, turut disoroti lambannya kinerja Polres Sidrap dalam menangani perkara yang merugikan masyarakat luas.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama aliansi mahasiswa DDI secara aktif melakukan pendampingan terhadap korban dalam forum resmi tersebut. Kehadiran mereka bertujuan mendorong kejelasan serta percepatan proses hukum atas kasus investasi bodong.
Dalam RDP, PMII dan aliansi mahasiswa DDI secara tegas mengkritisi lambatnya penanganan kasus oleh Polres Sidrap. Mereka menilai proses hukum yang berjalan hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para korban.

Ketua PMII dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya keterbukaan dari pihak kepolisian. Ia menyampaikan desakan agar Polres Sidrap bersikap transparan dalam proses penanganan kasus, serta memastikan keadilan bagi para korban. PMII juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
PMII menilai transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, mereka mendorong agar Polres Sidrap bekerja secara profesional, akuntabel, dan terbuka dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Melalui RDP ini, PMII dan mahasiswa DDI berharap adanya komitmen nyata dari pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus investasi bodong tersebut, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi para korban.
Sumber: EP