Proyek APBN MIS Darul Falah Disorot! Nilai Kontrak Tak Dicantumkan, Desain Selasar Tuai Kekecewaan

Proyek APBN MIS Darul Falah Disorot! Nilai Kontrak Tak Dicantumkan, Desain Selasar Tuai Kekecewaan

KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

ACEH TIMUR – Pekerjaan proyek penanganan keadaan darurat pascabencana prasarana madrasah di MIS Darul Falah, Aceh Timur, menjadi sorotan warga sekolah dan masyarakat sekitar. Selain keterbukaan informasi anggaran, desain selasar atau teras bangunan juga menuai kekecewaan.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan penanganan keadaan darurat pascabencana prasarana madrasah di Provinsi Aceh yang mencakup Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Langsa.

Dalam papan proyek tercantum Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satker Pelaksana Prasarana Strategis Provinsi Aceh sebagai pemberi tugas.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nomor kontrak HK0201/Gs4.1/F-PBMAD4/2026/14.24, dengan tanggal kontrak 30 Juni 2026 dan masa pelaksanaan 185 hari kalender.

Namun,di sisi lain publik tertuju pada tidak dicantumkannya nilai kontrak atau besaran anggaran pekerjaan dalam papan informasi proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi penggunaan anggaran negara.

Selain persoalan tersebut, desain selasar atau teras bangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah warga sekolah menyampaikan kekecewaan karena posisi selasar dinilai terlalu rendah. Mereka mempertanyakan apakah desain tersebut sudah mempertimbangkan kenyamanan,serta kebutuhan aktivitas warga sekolah.

Kekecewaan juga muncul ketika masyarakat membandingkan kondisi bangunan kantor sekolah sebelumnya dengan desain bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka berharap pembangunan pascabencana tidak sekadar mengganti fasilitas yang rusak, tetapi juga menghasilkan bangunan yang lebih baik, nyaman, dan representatif.

Warga sekolah juga berharap instansi berwenang melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan di lapangan, termasuk meninjau kesesuaian desain dan hasil konstruksi dengan dokumen perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai keluhan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com