
GOWA, SULAWESI SELATAN kompaspemburukeadilan.com — Satu bulan berlalu, kepastian hukum bagi korban anak masih dipertanyakan! Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowaraya (LKBHMI CAGORA) bersama Tim Advokasi melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Gowa. Kamis, 5/11/2026.
Perkara tersebut dilaporkan Hasmiati Dg. Memang, selaku orang tua korban, melalui LP Nomor: STTLP/B/1430/X/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 4 Oktober 2026.
Ironisnya, meski perkara telah berjalan selama satu bulan, keluarga korban masih mempertanyakan kepastian dan perkembangan penanganannya.
Tim Advokasi menyebut BAP korban telah rampung, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku telah dilakukan, dan hasil Visum et Repertum (VeR) telah dikantongi penyidik. Kondisi ini menjadi dasar bagi mereka untuk mendesak kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan serta alasan belum adanya peningkatan status perkara.
**LKBHMI CAGORA TAGIH JANJI KAPOLRI!**
Tagline *Polri Presisi, Berkomitmen untuk Masyarakat* tidak boleh berhenti menjadi slogan. Penanganan perkara, terlebih yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Muh. Farhan Haris, Mid Formatur Eksekutif LKBHMI Cabang Gowaraya, bersama Tim Advokasi menegaskan tidak akan tinggal diam apabila perkara tersebut terus berlarut-larut tanpa kejelasan.
Mereka mendesak Kapolri dan jajaran Polda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi penanganan perkara di Polresta Gowa serta meminta penyidik menyampaikan perkembangan secara transparan.
Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa sebuah perkara baru ditangani serius setelah viral di media sosial. Apakah korban harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kepastian hukum?”
menjadi kritik keras yang disuarakan Tim Advokasi.
LKBHMI CAGORA juga memperingatkan, apabila tidak ada keseriusan dan kejelasan penanganan, mereka siap menempuh langkah hukum serta menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan kepolisian pada tingkat lebih tinggi.
ADA APA DENGAN PENANGANAN PERKARA INI?
Jangan biarkan laporan masyarakat kehilangan kepastian. Jangan biarkan korban anak dan keluarganya terus menunggu tanpa penjelasan.
KAPOLRI, POLDА SULSEL, DAN KAPOLRESTA GOWA: BUKTIKAN POLISI HADIR UNTUK MASYARAKAT!
Penegakan hukum bukan soal siapa yang viral, tetapi soal tanggung jawab, profesionalitas, dan keadilan bagi setiap korban.
#LKBHMICAGORA
#PolrestaGowa
#Kapolri
#PoldaSulsel
#KeadilanUntukAnak
#StopKekerasanTerhadapAnak
#EvaluasiKinerjaPolisi
#KawalKasusGowa
#PolisiBersamaMasyarakat
Catatan redaksi: Membuka ruang hak jawab bagi Polresta Gowa
Tim/Red.