Sikapi Kasus Gus Yaqut, GP Ansor Sulsel Imbau Kader Jaga Nama Baik Organisasi

Sikapi Kasus Gus Yaqut, GP Ansor Sulsel Imbau Kader Jaga Nama Baik Organisasi

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

MAKASSAR – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP Ansor) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap tegak lurus mengikuti arahan Pimpinan Pusat GP Ansor di bawah kepemimpinan Ketua Umum, H. Addin Jauharudin. Arahan tersebut menekankan agar seluruh kader tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai nama baik organisasi dalam menyikapi persoalan hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua PW GP Ansor Sulawesi Selatan, Muhammad Ridwan Yusuf yang akrab disapa Ridho, menegaskan bahwa seluruh struktur organisasi Ansor di daerah wajib menjaga disiplin dan soliditas organisasi. Hal itu merupakan bagian dari komitmen GP Ansor sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi sistem komando serta tata kelola organisasi yang tertib dan bertanggung jawab.

“PW GP Ansor Sulawesi Selatan tetap tegak lurus terhadap kebijakan dan arahan Pimpinan Pusat GP Ansor,” ujar Ridho.

Terkait persoalan hukum yang melibatkan mantan Ketua Umum PP GP Ansor, Gus Yaqut, Ridho menjelaskan bahwa Pimpinan Pusat GP Ansor telah memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk memberikan pendampingan hukum secara langsung.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memastikan setiap kader memperoleh hak pendampingan hukum secara proporsional, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pendampingan terhadap Gus Yaqut sepenuhnya ditangani oleh LBH PP GP Ansor yang memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang hukum. Mereka telah ditugaskan secara resmi oleh Ketua Umum untuk mengawal proses hukum secara profesional dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai organisasi kader, GP Ansor memiliki prinsip untuk senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum serta menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung. Karena itu, organisasi memilih menempuh jalur hukum dan mekanisme resmi dibandingkan langkah-langkah yang berpotensi memicu polemik di ruang publik.

Baca Juga  Sceater FC Raih Gelar Juara di Turnamen Perdana Tropeo Brotherhood Futsal Samarinda

Meski demikian, Ridho menyampaikan bahwa secara moral dan emosional para kader Ansor tentu memiliki rasa solidaritas terhadap sesama kader yang sedang menghadapi ujian. Namun, dukungan tersebut harus tetap disampaikan dalam koridor organisasi serta tidak bertentangan dengan kebijakan pimpinan.

“Sebagai sesama kader, kami tentu memberikan dukungan moral agar Gus Yaqut tetap kuat, sabar, dan dapat menjalani proses hukum dengan baik. Namun secara organisasi, kami tetap mengedepankan sikap bijak dengan mengikuti arahan pimpinan pusat,” ujarnya.

Ridho juga mengimbau seluruh kader GP Ansor di Sulawesi Selatan agar senantiasa menjaga nama baik organisasi serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com