Kompaspemnuruksadilan.com PALEMBANG | Mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Sarimuda periode 2019-2021 melalui tim penasehat hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian negara sebesar Rp18 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerjasama pengangkutan Batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi …
