Palembang – Kompas Pemburu Keadilan MAS Bin Djakpar Ali, inisial yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni, diwakili Tim Kuasa Hukumnya Sujaka Rizkiono, SH, Rijen Kadin Hasibuan, SH, Atina Yulia Vita, SH, Sunardi, C.NSP.,CPS ,C-LAP.,C.MSP. membuat laporan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Kelas I A, di Jalan Kapten A. Rivai No.16, Palembang. Hingga …
