Inhil,- Kompaspemburukeadilan.com – Polsek Pulau Burung jajaran Polres Inhil menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur, pada Kamis (8/11) lalu. Aksi pelaku inisial A (19) yang bekerja sebagai buruh Harian PT. RSUP menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27). Informasi adanya prostitusi korban di bawah …