Palembang – kompaspemburukeadilan.com
Pengacara Adi Irawan, SH., dari LBH MDP bersama Kliennya Heriyadi als Kades Bin Kholki I, mendatangi kantor Polsek Kalidoni, sabtu (28/10/23).
Dalam keterangannya Pengacara Adi Irawan, SH., mengatakan, disambut dan diterima langsung oleh anggota Penyidik Bripka Bambang Irawan, maksud kedatangannya ke kantor Polsek Kalidoni dari LBH MDP sebagai kuasa hukum Heriyadi guna menyampaikan surat pernyataan untuk mencabut kesaksian dari saudara Heriyadi sebelumnya.
“karena saudara Heriyadi sebenarnya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam hal perkara tersebut, artinya beliau tidak mengetahui kejadiannya secara spesifik”, ujar Adi Irawan.
Perlu diketahui Heriyadi (45) als Kades bin Kholki, adalah seorang saksi dalam kasus keributan antara saudara Mahmud dengan saudara M. Ali Sadikin yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2023, tempat kejadian berlokasi di lingkungan perumahan Griya Pesona 5 RT.25, Mata Merah.
Lebih lanjut Adi Irawan mengatakan, dalam hal ini dirinya sebagai Pengacara diminta oleh saudara Heriyadi untuk mendampinginya mencabut laporan keterangannya sebagai saksi, jadi semua keterangan itu dianggap batal.
(Afriza )