Tim Satuan Narkoba Kapolres Kotabaru Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Di Kotabaru Kalsel

Tim Satuan Narkoba Kapolres Kotabaru Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Di Kotabaru Kalsel

kompaspemburukeadilan.com. –  Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, mengumumkan hasil pengungkapan kasus Satuan Narkoba Polres Kotabaru dalam konferensi pers. di tempat Loby Gedung Utama Polres Kotabaru, Prov. Kalsel, pada Senin ( 29 / 1/ 24 ).

 

Kapores Kotabaru, mengungkapkan Pada bulan Januari, Sat Narkoba berhasil mengungkap 8 kasus Undang-undang narkotika yang melibatkan 9 tersangka laki-laki berusia 24 hingga 46 tahun, yang berasal dari berbagai profesi seperti swasta, wiraswasta, dan nelayan, di wilayah Hukum Kotabaru,” ungkapnya.

 

Di sertai Barang bukti yang berhasil disita mencakup 245,96 gram narkotika senilai Rp.491.920.000,-. Tersangka dijual dengan harga Rp.2.000.000,- per gram.

 

Dalam hal ini pengungkapan tersebut, terdapat 3 kasus yang sangat menonjol.

Kasus “TW” dengan 29 paket sabu (6,84 gram) di Selokayang Gang.Seroja Desa Dirgahayu,” ungkap kapores.

 

Kasus “I” dengan 24 paket sabu (4,80 gram), alat press, timbangan digital, dan uang Rp.500.000,- di Jalan. H.Hasan Basri Desa Semayap.

Kasus “RH” dengan 10 paket sabu (233,20 gram), timbangan digital, dan uang Rp.800.000,- di Jalan Suryagandamana Desa Sebatung,” ungkapnya.

 

Modus operandi para tersangka melibatkan 6 kurir dan 3 pengedar, sementara asal usul narkotika sabu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 – 20 tahun dan denda Rp800.000.000,- hingga Rp8.000.000.000  – Barang bukti narkotika sabu lebih dari 5 gram dikenai Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 5 – 20 tahun penjara,” tegas Kapores kotabaru.

 

Kapolres Kotabaru, Menghimbau, mengingatkan masyarakat, Kotabaru, khususnya generasi muda, adalah tulang punggung bangsa, tegasnya Kapores,” untuk menjauhi narkoba, Karena anak muda adalah penerus cita – cita Bangsa, Penggunaan narkoba tidak hanya membentuk jaringan kriminal, tetapi juga meningkatkan risiko ketergantungan. Untuk menjaga kemajuan negara, generasi muda perlu menjadi lebih baik dan cerdas salah satunya dengan menghindari narkoba,” tegasnya Kapores Kotabaru.

Baca Juga  Bangga mengenal seorang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Ibu SUSAN, SH. MH

 

Related Article :

 

Agus, Kasi Humas Kotabaru juga menghimbau, mengingatkan kepada masyarakat,  mari kita jaga diri  untuk menghindari Narkoba, karena Narkoba merusak segala aspek dalam diri kita, dan hancurkan masa depan, mari sama – sama kita jauhi yang namanya Narkoba,” ugkapnya Kasi Humas Kotabaru.

 

Sugi ( kimung )

         kpk

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com