KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), melalui Harson Ali, mengkritik kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato terkait penyaluran bantuan bagi kelompok tani selama tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Bantuan yang disebut bernilai puluhan miliar tersebut meliputi penyediaan bibit dan alat mesin pertanian (alsintan). Namun, menurut LAI, hasil dari bantuan tersebut dinilai belum memenuhi harapan.
Harson Ali mengungkapkan, dengan dukungan anggaran yang begitu besar, seharusnya sektor pertanian di Kabupaten Pohuwato sudah dapat mencapai swasembada pangan, sesuai dengan target pemerintah pusat.
Di sisi lain, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para petani. “Tetapi kenyataannya, harapan tersebut justru tidak tercapai,” ujar Harson kepada wartawan, Kamis (07/11/2024).
Ia pun mempertanyakan efektivitas program tersebut dan memunculkan dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan di lapangan.
“Jangan-jangan ada udang di balik batu dalam proses pelaksanaan program ini,” tambahnya.
Harson juga mempertanyakan apakah penyaluran bantuan telah tepat sasaran, terutama terkait distribusi bibit jagung hibrida, benih padi, pupuk, dan alat-alat pertanian lainnya.
LAI sendiri, katanya, tengah memantau masalah ini karena ada indikasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
Harson pun mengatakan akan terus mengawal masalah ini guna memastikan bahwa dana besar yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi para petani di Pohuwato, dan tidak sekadar menguap tanpa hasil konkret.