Jaringan Advokat Nusantara Geruduk Kantor Kemenko Polhukam DKI Jakarta guna menuntut Keadilan

Jakarta – kompaspemburukeadilan.com Sejumlah Advokat menggeruduk Kantor Kemenko Polhukam di jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 23 Juni 2023.

Dalam aksinya, mereka meminta Menkopolhukam Bapak “Mahfud MD” untuk mengusut dugaan kriminalisasi atas kasus yang menimpa klien mereka “Amrick Singh”.

Baca Juga  Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Diketahui, nama “Amrick Singh” menjadi trending di Kota Medan, lantaran dituduh menipu bermacam kalangan, mulai dari pengusaha sampai mantan Wali Kota Medan.

Para advokat ini hadir menggunakan baju toga dan mengklaim sebagai Jaringan Advokat Nusantara. Aksi itu juga diwarnai dengan membentangkan spanduk yang berisi berbagai tuntutan sepanjang 20 meter lebih.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Inhil Sebut Sertifikat Plagiasi Tidak Mendasar, Ajak Semua Pihak Saling Rangkul.

“Kita hari ini meminta Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan dugaan kriminalisasi oleh Kapolda Sumatera Utara atas masyarakat, yang mana dalam hasil gelar bareskrim Polri Januari 2023 diperintahkan laporan polisi atas nama “Amrick” di Polda Sumatera Utara untuk dihentikan,” kata Koordinator Aksi, Erdi Surbakti di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Erdi Surbakti menilai rekomendasi itu urung dilaksanakan, lantaran proses hukum terus berjalan. Hal ini terbukti, lantaran nama “Amrick” masuk dalam jajaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Geruduk Kantor TBS

“Padahal perbuatan tindak pidana penipuan penggelapan yang dituduhkan bukan tindak pidana,” kata dia.

Erdi menyebut ada pihak yang mencoba menggoyahkan mereka dengan menawari imbalan. Namun, mereka tetap ngotot bahwa kasus ini seharusnya sudah dihentikan.

Baca Juga  Pengambilan barang bukti bbm ilegal di kec rambutan kab banyuasin tepatnya di samping rumah sakit bunda jakabaring

“Meski dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri di bulan Januari 2023 memerintahkan laporan polisi atas nama klien kami di polda Sumatera Utara untuk dihentikan, lantaran tak terpenuhinya unsur tindak pidana. Namun hampir 200 hari berjalan, laporan tersebut justru tak kunjung dihentikan oleh polda Sumatera Utara,” kata Erdi.

Baca Juga  Pengecekan Gudang Yang Di Duga Lokasi Penimbunan BBM, Oleh SATRESKRIM POLRES BANYUASIN dan POLSEK RAMBUTAN POLRES BANYUASIN Serta Didampingi dari DENPOM II / 4 PALEMBANG

Aksi tersebut pun berjalan aman, meski sempat terlibat ketegangan dan adu mulut dengan petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.

Para advokat pun kemudian diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan dari Kemenko Polhukam.
(Alex_team)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com