Palembang,Kompaspemburukeadilan.com Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir.
Hal ini buntut meledaknya dua gudang minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan belum lama ini. Rabu (2/8/2023).
Mereka yang dicopot ialah Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fariul Fajar yang berada di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman yang berada di wilayah Polres Ogan Ilir.
Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.
“Seperti yang diketahui, Kapolda tidak toleransi dengan adanya aktivitas ilegal minyak. Dua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) sudah di nonaktifkan dan sudah di terbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Saat ini semua diganti dengan Plh Kapolsek,” ujar Supriadi ketika dikonfirmasi. Rabu dini hari.
Hal ini merupakan bagian dari tindaklanjut Kapolda Sumsel yang serius dengan permasalahan illegal drilling dan ilegal refinery (penyulingan). Prinsipnya beliau (Kapolda) tidak main-main dan menindak tegas tentang adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Supriadi mengungkapkan, Iptu Vico Kapolsek Babat Toman dicopot karena meledaknya gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya pada Jumat 28 Juli 2023 lalu- Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mencopot dua Kapolsek di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan ilir.
Hal ini buntut meledaknya dua gudang minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan belum lama ini.
Mereka yang dicopot ialah Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fariul Fajar yang berada di wilayah Polres Musi Banyuasin dan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman yang berada di wilayah Polres Ogan Ilir.
Penonaktifan ini menindaklanjuti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota, untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal di wilayahnya, apalagi sampai terjadi ledakan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.
“Seperti yang diketahui, Kapolda tidak toleransi dengan adanya aktivitas ilegal minyak. Dua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) sudah di nonaktifkan dan sudah di terbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Saat ini semua diganti dengan Plh Kapolsek,” ujar Supriadi ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Hal ini merupakan bagian dari tindaklanjut Kapolda Sumsel yang serius dengan permasalahan illegal drilling dan ilegal refinery (penyulingan).
“Prinsipnya beliau (Kapolda) tidak main-main dan menindak tegas tentang adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Supriadi mengungkapkan, Iptu Vico Kapolsek Babat Toman dicopot karena meledaknya gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.
Sosok pengganti Kapolsek Babat Toman yang menggantikan Iptu Vico yakni Iptu Sarwoedi yang menjabat sebagai Plh Kapolsek Babat Toman.
Iptu Sarwoedi sebelumnya menjabat KBO Sat Intelkam Polres Muba, tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Muba nomor: Sprin/641/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan tanggal 1 Agustus 2023.
“Yang di Babat Toman Plh-nya Iptu Sarwoedi,” kata Supriadi.
Sementara, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya usai gudang penimbunan minyak ilegal di wilayahnya meledak dan membuat heboh warga pada Selasa (1/8/2023) kemarin.Plh Kapolsek Pemulutan saat ini diisi oleh Ipda M Ibnu Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres OI.
Kini kedua Kapolsek yang dicopot dipanggil ke Polda Sumsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan kesalahannya.
“Keduanya sudah kami tarik ke Polda Sumsel untuk diperiksa sejauh mana kesalahannya, ” ungkap Supriadi.
Ia berharap dengan digantinya Kapolsek, memantau aktivitas baik itu penimbunan maupun penyulingan minyak secara ilegal.
“Diharapkan kedepannya memantau kegiatan baik itu terkait penyulingan termasuk penimbunan, ” tandasnya.
( NC )