
Berau – kaltim.
kompaspemburukeadilan.com, 28 Desember 2025 — Kegiatan pemasangan lampu hias bertema berwarna-warni di Jembatan Gunung Tabur, Wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, menarik perhatian masyarakat luas. Akan tetapi, lampu yang diharapkan menjadi pendukung penerangan dan daya tarik visual pada waktu malam ternyata sudah tidak beroperasi sejak beberapa bulan sesudah dipasang.
Penduduk di lingkungan jembatan menyatakan, peralatan penerangan tersebut hanya menyala dalam jangka waktu singkat pasca pemasangan. “Setelah dipasang memang pernah menyala, tapi tidak lama. Setelah itu padam sampai saat ini,” ungkap salah satu warga kepada media Kompaspemburukeadilan.com
Hal yang mengejutkan, program pembelian lampu bertema tersebut memakan biaya hingga Rp2,8 miliar dan dikerjakan pada periode anggaran 2024. Berdasarkan catatan proyek, pekerjaan itu berada di bawah tanggung jawab langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Wilayah (PUPR) Kabupaten Berau.
Beberapa ahli infrastruktur menganggap adanya ketidaksesuaian antara jumlah anggaran dan keadaan proyek di lapangan. Menurut mereka, dengan nilai hampir tiga miliar rupiah, proyek tersebut seharusnya memiliki spesifikasi teknis yang menjamin daya tahan dan keberlanjutan fungsinya sebagai penerangan.
Sebaliknya, warga mengakui bahwa pemasangan lampu hias tidak memenuhi kebutuhan utama di kawasan jembatan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan kejahatan. “Yang dibutuhkan adalah lampu penerangan standar yang terang dan awet, bukan lampu hias yang cepat rusak,” kata warga lain.
Data lain yang dikumpulkan media ini menyebutkan, lampu bertema di Jembatan Gunung Tabur pernah dinyalakan kembali hanya ketika dilakukan pengecekan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Setelah pengecekan selesai, lampu-lampu tersebut kembali mati dan tidak berfungsi sampai sekarang.
Keadaan ini memicu tuntutan masyarakat agar lembaga penegak hukum (APH), terutama Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Berau, turun tangan dengan serius. Masyarakat meminta penyelidikan menyeluruh terhadap paket proyek tersebut, termasuk memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak kontraktor yang melaksanakannya.
“Proyek dengan nilai miliaran rupiah, belum sampai setahun usianya, tapi sudah tidak berfungsi. Hal ini layak diselidiki,” ujar warga sekitar
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Berau belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan lampu bertema padam maupun langkah perbaikan yang akan diambil.
#BIRO.kpk#berau,kaltim.