
BERAU-kompaspemburukeadilan com – Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) telah memberikan jawaban tegas terhadap pertanyaan masyarakat Kabupaten Berau mengenai sosok sultan pengganti Almarhum Adji Raden Muhammad Bachrul Hadie, MBA, yang wafat Rabu, 29 Mei tahun 2024 kemarin. Berdasarkan Surat Keputusan MAKN Nomor 024/SK/DPP MAKN/X/2024, Adji Raden Muhammad Bakhrun ditetapkan sebagai pemangku kesultanan Gunung Tabur yang sah saat ini.
Pengumuman ini menjadi penutup dari proses pemilihan yang dilakukan melalui Pleno 17 Kerabat Juriat Kesultanan Gunung Tabur. Dalam rapat tersebut, beberapa nama calon pemangku kesultanan diajukan, antara lain Adji Awang Idris (putra Almarhum Sultan sebelumnya), Adji Sumarli (keponakan, anak dari kakak Almarhum Sultan), Adji Hadi Ningrat (ketua Dewan Adat Kesultanan), dan Adji Muhammad Bakhrun (anggota Dewan Adat Kesultanan yang selama ini memwakili giat kesultanan di nusantara).
Dari total 17 hak keterwakilan pemilih di kalangan Kerabat Juriat, Adji Muhammad Bakhrun berhasil mengantongi suara sebesar 10+1. Hasil voting ini kemudian menjadi dasar untuk pengakuan secara nasional dari MAKN. Tidak hanya itu, beliau juga ditetapkan sebagai unsur dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara, yang memperkuat kedudukan dan wewenangnya sebagai pemangku kesultanan.
Dalam kesempatan pertama setelah pengakuan, Adji Raden Muhammad Bakhrun menyampaikan komitmennya untuk menjaga kelestarian budaya di Kabupaten Berau. “Saya sebagai pemangku kesultanan Gunung Tabur berkomitmen untuk menjaga kelestarian budaya kita di Kabupaten Berau. Maka dari itu, saya mengajak pemerintah dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Berau untuk bersenergi dalam hal ini,” ujarnya. Beliau juga menambahkan harapan agar pemerintah lebih komitmen dan melihat situasi secara objektif dalam upaya memajukan budaya adat daerah.

Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri keraguan yang selama ini melekat di benak masyarakat dan pemerintah Kabupaten Berau mengenai kepemimpinan kesultanan Gunung Tabur, serta menjadi landasan untuk kolaborasi yang lebih erat dalam memajukan dan melestarikan warisan budaya daerah.
#BIRO KPK .com berau