Polda Sulsel Turun Tangan! Dugaan Penyerobotan Tanah dan Perusakan di Luwu Diselidiki, “SP2HP Polda Sulsel Terbit, Ahli Waris Abd Salam Abadi Tanduklangi Desak Pengusutan Tuntas Sengketa Lahan di Luwu”

Polda Sulsel Turun Tangan! Dugaan Penyerobotan Tanah dan Perusakan di Luwu Diselidiki, “SP2HP Polda Sulsel Terbit, Ahli Waris Abd Salam Abadi Tanduklangi Desak Pengusutan Tuntas Sengketa Lahan di Luwu”

LUWU, SULAWESI SELATAN — kompaspemburukeadilan.com 

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan/atau penyerobotan tanah yang berkaitan dengan sengketa lahan di Kabupaten Luwu. Sabtu, 31/10/2026.

SP2HP bernomor BI/2476.A/X/RES.1.24./2026/Ditreskrim tertanggal 30 Oktober 2026 tersebut ditujukan kepada Dr. Basir S. selaku pelapor.

Surat itu merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/1275/X/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 19 Oktober 2026.

Dalam pemberitahuan tersebut, Ditreskrimum Polda Sulsel menyatakan laporan telah diterima dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dengan jangka waktu 120 hari. Apabila diperlukan perpanjangan waktu, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada pelapor.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkembangan ini menjadi perhatian dalam sengketa lahan yang berkaitan dengan aktivitas PT Masmindo Dwi Area (MDA), khususnya menyangkut klaim pihak ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi atas riwayat penguasaan dan dokumen tanah yang menjadi objek perselisihan.

Pihak pelapor berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, termasuk memberikan kejelasan terhadap dokumen serta riwayat penguasaan tanah yang dipersoalkan.

Meski demikian, penerbitan SP2HP merupakan pemberitahuan perkembangan penanganan laporan dan belum menunjukkan adanya penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ahli waris Abd Salam Abadi Tanduklangi berharap agar keadilan ditegakkan dan proses berjalan lancar, demikian pula halnya publik kini menantikan tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap fakta hukum di balik sengketa lahan tersebut.

**kompaspemburukeadilan.com
Mj@.19(Sijaya)
Redaksi

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com