PALEMBANG,- Kompas Pemburu Keadilan.com,–” Temuan BPK perwakilan Sumsel, uang tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Palembang tahun 2022 terlalu tinggi, harus kembalikan ke kas negara. Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, Rabu (11/10/2023). “Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, uang tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Palembang Tahun anggaran 2022 Overrated atau …
