BORONG, Kompaspemburukeadilan.com – Meski diduga dikerjakan asal jadi, proyek Tembok Penahan Tanah (TPT)
di SDI Wae Paci Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT telah dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
Hal tersebut dibenarkan oleh Simeon Sarong selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Kabupaten Matim.
“Waktu kami PHO, volume sesuai perencanaan. Sudah di PHO, ” ujar Simeon kepada wartawan, Senin (28/11/2023).
Anehnya, Simeon lupa tanggal dan bulan PHO tersebut. “Sudah tidak ingat (tanggalnya-red). Tapi memang sudah PHO,” katanya.
Simeon berdalih, pembangunan TPT tersebut sudah sesuai pagu anggaran yang bernilai Rp89.889.933. Fokus pembangunan hanya terbatas pada bentangan TPT. Fakta di lapangan, lubang pembuangan air menggunakan bambu. Sejatinya menggunakan pipa paralon.
“Informasi pengawas sesuai perencanaan. Target pekerjaan karena terbatas Pagu hanya lebih fokus pada bentangan pasangan TPT itu. Kalau memang nanti memungkinkan lanjutannya baru bisa diuruk,” janjinya.
“Selama proses pekerjaan kita pantau lewat konsultan pengawas, lancar-lancar saja, Saya konfirmasi materialnya katanya sesuai quari perencanaannya,” tambanya.
Namun dia enggan menjelaskan sumber material TPT tersebut. Dia meminta konfimasi langsung kepada kontraktor pelaksana. “Konfirmasi langsung di penyedianya. Saya banyak kerjaan ini”, tutupnya.
Diketahui, proyek TPT tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). DAU bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Liputan : Aristo Jeling