BORONG, Kompaspemburukeadilan.com Tembok Penahanan Tanah (TPT) di sekolah SDI Wae Paci, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga dikerjakan asal jadi.
Pantauan di lokasi pada Selasa (22/11/2023), pipa penyulingan air menggunakan bambu. Sejatinya penyulingan air menggunakan pipa paralon.
Selain itu, TPT tersebut tidak menahan tanah sedikit pun. Padahal diharuskan dipadatkan menggunakan tanah.
“Saya sering kerja begini seperti TPT. Kami kerja, untuk penyulingan air menggunakan pipa paralon bukan pakai bambu. Setelah selesai dikerjakan, kami harus padatkan menggunakan tanah,” ujar narasumber yang tak mau namanya dimediakan.
Dia menuturkan, kontraktor pelaksana diduga menggunakan tambang pasir illegal untuk pembuatan TPT tersebut.
“Mereka ambil pasir dari Longka Kunci selama ini, dan kami juga tidak tahu kalau pasir itu belum ada izinnya”, ungkapnya.
Dia pun meminta Polres Manggarai Timur mengusut dugaan korupsi proyek tersebut. “Kami meminta kepada Polres Matim untuk turun melihat dan proses kontraktor pekerjaan TPT ini. Jangan hanya menonton saja jika pekerjaan di lapangan seperti ini,” bebernya.
Diketahui, kontraktor pelaksana pengerjaan TPT tersebut adalah CV. Wae Sama Jaya. Konstruksi konsultan pekerjaan adalah CV. Kukuh Abadi. Sumber dananya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 89. 889. 933 juta.
Setelah dikonfirmasi kontraktor CV. Wae Sama Jaya pada nomor telepon +6281225198420 namun tidak aktif
Laporan : Aristo Jeling