Wujudkan Kampus Berdampak, Fakultas Hukum Untag Samarinda Terapkan Kurikulum OBE Melalui PKM Edukasi Hukum

Wujudkan Kampus Berdampak, Fakultas Hukum Untag Samarinda Terapkan Kurikulum OBE Melalui PKM Edukasi Hukum

Kompaspemburukeadilan.com

Samarinda — Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kampus berdampak melalui penerapan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang terintegrasi dengan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman teoritis di ruang kuliah, tetapi juga didorong untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung kepada masyarakat.

Penerapan Kurikulum OBE di Fakultas Hukum Untag Samarinda menitikberatkan pada capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang terukur dan relevan dengan kebutuhan sosial. Salah satu bentuk nyata dari implementasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan PKM edukasi hukum, yang menjadi luaran pembelajaran mahasiswa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berperan aktif sebagai agen sosialisasi hukum di tengah masyarakat.

Fatimah Asyari, SH.,M.Hum selakuh dosen pengampuh dan pendamping matah kulia Hukum Bisnis dan Hukum Penanaman Modal menyampaikan bahwa Sebagai dosen pengampu mata kuliah, saya memandang bahwa Kurikulum OBE yang saat ini diterapkan di Fakultas Hukum Untag Samarinda dengan luaran PKM merupakan modal strategis dan sangat relevan bagi Fakultas Hukum Untag Samarinda dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja.


Pendekatan OBE menekankan pada capaian pembelajaran yang terukur, sedangkan integrasi PKM mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengimplementasikannya secara langsung dalam konteks rill masyarakat dan dunia profesional.

Melalui kurikulum ini, mahasiswa dilatih untuk berpikir kritis, problem solving, bekerja dalam tim, serta memiliki kepekaan sosial dan etika profesi hukum. Hal ini secara nyata membantu mahasiswa mematangkan keterampilan praktik, baik dalam bidang litigasi, non-litigasi, maupun kerja-kerja advokasi hukum di lapangan.

Harapan saya, Kurikulum OBE dengan standar PKM yang saat ini dijalankan dapat berjalan secara konsisten, berkelanjutan, dan terintegrasi lintas mata kuliah, sehingga tidak bersifat seremonial semata.
Saya berharap kurikulum ini mampu menghasilkan lulusan Fakultas Hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan profesional, karakter, dan kepekaan terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Ke depan, program ini diharapkan dapat terus disempurnakan melalui kolaborasi dengan mitra praktik, lembaga hukum, serta dunia usaha dan industri, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang kontekstual, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan lapangan kerja.pungkasnya

Dengan penerapan Kurikulum OBE melalui PKM edukasi hukum ini, Fakultas Hukum Untag Samarinda menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mencetak sarjana hukum, tetapi juga berkontribusi aktif dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kampus hadir dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitarnya.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com