Pasangan SYAH Pastikan Kebijakan ASN Sesuai Aturan, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Hak Pegawai

Foto: Kebersamaan pasangan SYAH

KompasPemburuKeadilan.com, GORONTALO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Syam T Ase dan Sohidin, yang dikenal dengan sebutan Pasangan SYAH dengan nomor urut 1, menegaskan komitmen mereka untuk menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja sesuai aturan jika terpilih memimpin daerah ini.

Syam T Ase menyampaikan bahwa isu yang beredar tentang rencana penggabungan beberapa dinas atau OPD di bawah kepemimpinan mereka adalah tidak benar.

“Tidak ada niat untuk melakukan merger atau penggabungan OPD. Kebijakan tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami menghormati itu sebagai bagian dari sumpah dan janji seorang kepala daerah,” tegas Syam, Sabtu (1/11/2024).

Selain itu, pasangan SYAH juga merencanakan kebijakan yang lebih bersahabat bagi ASN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Salah satunya adalah program kerja ASN hingga hari Jumat saja.

“Hari Sabtu dan Minggu akan kami alokasikan untuk istirahat keluarga. Di hari libur, ASN tidak boleh dibebani kegiatan dinas,” jelas Syam.

Pasangan SYAH pun berkomitmen memastikan kesejahteraan ASN terjaga.

“Semua hak-hak ASN seperti gaji, TPP, dan hak keuangan lainnya akan kami pastikan disalurkan tepat waktu. Begitu pula dengan honor aparat desa, akan diprioritaskan agar tidak mengalami keterlambatan,” ujar Syam T Ase.

Syam menambahkan bahwa ASN yang memiliki hak pilih diharapkan tetap profesional dan netral dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN diimbau tetap fokus pada tugasnya. Cukup pahami program kerja yang ada tanpa harus berpihak pada pasangan calon mana pun. Bekerjalah secara profesional dan jagalah netralitas,” pungkasnya.

Komitmen ini diambil oleh pasangan SYAH untuk memastikan bahwa ASN dan aparat desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, mendukung suksesnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Baca Juga  Bupati Inhil Kunjungi Bayi yang Selamat Dari Insiden SB Evelyn Calisca 01

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com